Perspektif Green Thought Dalam
Hubungan Internasional
Isu
lingkungan menjadi perhatian dunia sejak tahun 1980. Banyaknya kerusakan alam
yang tejadi sehingga menimbulkan bencana yang menjadi ancaman bagi kehidupan manusia
sehingga munculah Green Thought sebagai perspektif dalam hubungan internasional
yang berperan aktif dalam memikirkan kerusakan lingkungan hidup tersebut. Pemanasan
global, kelangkaan sumber daya dan menipisnya lapisan ozon merupakan contoh permasalah
lingkungan yang disebakan oleh aktivitas manusia dan permasalahan yang seperti
itu membutuhkan respon dari berbagai Negara untuk menggulaninya. Perspektif Hijau atau Green Theory kemudian hadir dan mulai dikaji oleh studi Hubungan
Internasional di sekitar tahun 1980an. Permasalahan mengenai lingkungan menjadi
masalah yang penting untuk dikaji dalam dunia Internasional karena lingkungan
sebagai sarana interaksi memiliki pengaruh yang kuat dalam hubungan
internasional (Jackson & Sorensen 1999, 339).
Green Thought memiliki beberapa asumsi, pertama menekankan “global”
daripda “internasional”. Maksudnya disini adalah sangat diperlakukan adanya
sebuah komunitas yang bersifat global karena seperti yang kita ketahui
lingkungan sudah menjadi masalah bersama seluruh penduduk dunia, tidak hanya
itu, pengontrolan sumber daya secara mandiri tentunya sangat diperlukan.
Konflik dalam suatu hubungan internasional yang dijelaskan oleh Green Theory bukanlah berupa perang maupun persaingan secara fisik lainnya, melainkan merujuk ke hal yang lebih sederhana: perusakan lingkungan. Green Theory berpendapat bahwa konflik ‘besar’ berupa kerusakan pada planet bumi beserta seisinya ini diawali oleh satu konflik mendasar antara kelompok masyarakat industri yang cenderung menghancurkan lingkungan dengan mereka yang menentang cara masyarakat yang semacam ini (perusak lingkungan) (Steans & Pettiford 2001, 403-404).
Konflik dalam suatu hubungan internasional yang dijelaskan oleh Green Theory bukanlah berupa perang maupun persaingan secara fisik lainnya, melainkan merujuk ke hal yang lebih sederhana: perusakan lingkungan. Green Theory berpendapat bahwa konflik ‘besar’ berupa kerusakan pada planet bumi beserta seisinya ini diawali oleh satu konflik mendasar antara kelompok masyarakat industri yang cenderung menghancurkan lingkungan dengan mereka yang menentang cara masyarakat yang semacam ini (perusak lingkungan) (Steans & Pettiford 2001, 403-404).
Contoh Kasus yang
Berhubungan dengan Green Tought
Salah satu contoh kasus yang
berkaitan dengan Green Thought yaitu Kebakaran Hutan. Yang sering disebabkan
dengan perilaku manusia itu sendiri, seperti pembakaran hutan yang disengaja
untuk pengosongan lahan yang akan dijadikan bangunan, dan dalam beberapa kasus,
penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes pemngambilan alihan
lahan mereka yang dijadikan perusahaan” olah
kelapa sawit dll. Dan kecerobahan manusia antara lain membuang puntung rokok
secara sembarangan dan lupa mematikan api pada proses perkemahan.
Komentar
Posting Komentar